Agen penyalur berasal dari kata dasar agen.
Agen atau perwakilan yang bertanggung jawab atas penyaluran atau distribusi awal suatu barang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen penyalur adalah agen atau perwakilan yang bertanggung jawab atas penyaluran atau distribusi awal suatu barang.