Agen resmi berasal dari kata dasar agen.
Agen yang secara resmi ditunjuk perusahaan untuk melakukan pelayanan, penjualan, dan menerima pengaduan pelanggan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen resmi adalah agen yang secara resmi ditunjuk perusahaan untuk melakukan pelayanan, penjualan, dan menerima pengaduan pelanggan.