Akta kelahiran berasal dari kata dasar akta.
Akta kelahiran memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Surat tanda bukti yang berisi pernyataan tentang kelahiran seseorang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti akta kelahiran adalah surat tanda bukti yang berisi pernyataan tentang kelahiran seseorang. Akta kelahiran berasal dari kata dasar akta.