Bank penerbit memiliki 2 arti.
Bank penerbit berasal dari kata dasar bank.
Bank penerbit adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bank penerbit adalah bank yang mengeluarkan uang atas permintaan. Arti lainnya dari bank penerbit adalah bank yang mengeluarkan warkat niaga yang diberikan kepada yang berhak dan setiap saat dapat diuangkan atau diperdagangkan.