Cacat total berasal dari kata dasar cacat.
Cacat yang mencegah tertanggung menjalankan tugas pokok dari pekerjaan tetapnya, pada akhir periode tertentu ketika cacat dimulai, biasanya dua tahun (tentang asuransi).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cacat total adalah cacat yang mencegah tertanggung menjalankan tugas pokok dari pekerjaan tetapnya, pada akhir periode tertentu ketika cacat dimulai, biasanya dua tahun (tentang asuransi).