Cacat total sementara berasal dari kata dasar cacat.
Cacat sementara secara menyeluruh yang menyebabkan seseorang untuk sementara kehilangan fungsi tubuhnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cacat total sementara adalah cacat sementara secara menyeluruh yang menyebabkan seseorang untuk sementara kehilangan fungsi tubuhnya.