Dana nonbujeter berasal dari kata dasar dana.
Dana nonbujeter memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dana nonbujeter dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dana nonbujeter adalah dana di luar anggaran. Arti lainnya dari dana nonbujeter adalah dana taktis.