Desentralisasi kebudayaan berasal dari kata dasar desentralisasi.
Pengakuan adanya hak pada golongan kecil dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri di daerah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti desentralisasi kebudayaan adalah pengakuan adanya hak pada golongan kecil dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri di daerah.