Arti Dewan Pengawas Keuangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dewan pengawas keuangan berasal dari kata dasar dewan.

Dewan pengawas keuangan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.

arti dewan pengawas keuangan

Dewan Pengawas Keuangan

Badan pemeriksa keuangan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dewan pengawas keuangan adalah badan pemeriksa keuangan. Dewan pengawas keuangan berasal dari kata dasar dewan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik