Doktor kehormatan berasal dari kata dasar doktor.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti doktor kehormatan adalah gelar doktor yang diberikan kepada seseorang oleh perguruan tinggi sebagai penghormatan atas jasanya yang luar biasa dalam bidang ilmu atau dalam bidang kemasyarakatan. Arti lainnya dari doktor kehormatan adalah doktor honoris causa.