Arti Hak Guna di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak guna berasal dari kata dasar hak.

arti hak guna

Hak Guna

Hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak guna adalah hak, kewenangan untuk memperoleh, melakukan, menggunakan, mengusahakan sesuatu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik