Hari batal berasal dari kata dasar hari.
Hari batal memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hari batal adalah waktu yang ditentukan sebagai batas yang terakhir bagi suatu tuntutan dan sebagainya. Arti lainnya dari hari batal adalah hari jatuh.