Intervensi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga intervensi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata intervensi adalah campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak (orang, golongan, negara, dan sebagainya).