Jam menunggu berasal dari kata dasar jam.
Waktu suatu perangkat peralatan atau alat menunggu untuk dioperasikan sebagaimana fungsinya dalam suatu kondisi operasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jam menunggu adalah waktu suatu perangkat peralatan atau alat menunggu untuk dioperasikan sebagaimana fungsinya dalam suatu kondisi operasi.