Jual titip berasal dari kata dasar jual.
Menjual barang dengan cara menitipkannya kepada penjual lain (pemilik warung, toko, dan sebagainya) dan harganya baru dibayar setelah barang laku terjual.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jual titip adalah menjual barang dengan cara menitipkannya kepada penjual lain (pemilik warung, toko, dan sebagainya) dan harganya baru dibayar setelah barang laku terjual.