Kayu lilin memiliki 5 arti.
Kayu lilin berasal dari kata dasar kayu.
Kayu lilin adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kayu lilin adalah pohon, tinggi hingga 40 m, kayunya dibuat berbagai barang yang ringan, seperti kotak, mebel bermutu rendah, pegangan alat. Arti lainnya dari kayu lilin adalah lilan.