Kejang mulut memiliki 2 arti.
Kejang mulut berasal dari kata dasar kejang.
Kejang mulut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kejang mulut dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kejang mulut dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kejang mulut adalah mulut terkancing (terkatup rapat-rapat, tidak dapat dibuka). Arti lainnya dari kejang mulut adalah tidak dapat berkata apa-apa lagi (karena kaget, kecewa, takut, dan sebagainya).