Kekekalan berasal dari kata dasar kekal.
Kekekalan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kekekalan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kekekalan adalah perihal (yang bersifat, berciri) tetap selama-lamanya. Arti lainnya dari kekekalan adalah keabadian.