Kekuasaan pemerintah berasal dari kata dasar kekuasaan.
Kekuasaan pemerintah memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.
Kekuasaan eksekutif.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekuasaan pemerintah adalah kekuasaan eksekutif. Kekuasaan pemerintah berasal dari kata dasar kekuasaan.