Kekuasaan politik berasal dari kata dasar kekuasaan.
Hubungan psikologis antara subjek dan objek, yang membuat subjek mampu memengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dengan tiga alasan utama yang meliputi mengharapkan manfaat yang lebih besar, mengatasi kemungkinan yang tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekuasaan politik adalah hubungan psikologis antara subjek dan objek, yang membuat subjek mampu memengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dengan tiga alasan utama yang meliputi mengharapkan manfaat yang lebih besar, mengatasi kemungkinan yang tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu.