Kemufakatan berasal dari kata dasar mufakat.
Kemufakatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kemufakatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kemufakatan adalah perihal mufakat. Arti lainnya dari kemufakatan adalah kesepakatan.