Komisi sisihan berasal dari kata dasar komisi.
Uang yang dibayarkan kepada agen asuransi atau petugas pembina agen yang karena kontrak keagenannya berhak atas komisi dari bisnis yang didapat dari polis-polis yang ditutup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti komisi sisihan adalah uang yang dibayarkan kepada agen asuransi atau petugas pembina agen yang karena kontrak keagenannya berhak atas komisi dari bisnis yang didapat dari polis-polis yang ditutup.