Komisi tahunan berasal dari kata dasar komisi.
Imbalan jasa yang dibayarkan kepada agen asuransi secara tahunan setelah menutup (menjual) polis asuransi jiwa.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti komisi tahunan adalah imbalan jasa yang dibayarkan kepada agen asuransi secara tahunan setelah menutup (menjual) polis asuransi jiwa.