Kulit berwarna memiliki 2 arti.
Kulit berwarna berasal dari kata dasar kulit.
Kulit berwarna adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kulit berwarna memiliki arti dalam bidang ilmu antropologi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kulit berwarna adalah kulit yang berwarna kuning, hitam, sawo matang, dan sebagainya dan bukan kulit putih (tentang orang atau bangsa). Arti lainnya dari kulit berwarna adalah ciri ras pada manusia yang tergolong bukan ras eropa (bukan berkulit putih).