Legum memiliki 4 arti.
Legum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga legum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata legum adalah degum. Arti lainnya dari legum adalah tumbuhan perdu yang berkeping ganda, berbuah polong, menghasilkan mineral, akarnya mengandung campuran nitrogen dan bakteri, termasuk makanan penting untuk ternak (seperti pohon kacang tanah, semanggi).