Mahkamah militer berasal dari kata dasar mahkamah.
Badan pengadilan militer yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mahkamah militer adalah badan pengadilan militer yang dibentuk untuk mengadili dalam tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata.