Masa pinjaman berasal dari kata dasar masa.
Jangka waktu yang diizinkan bagi pembaca yang meminjam buku untuk dibaca di luar perpustakaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti masa pinjaman adalah jangka waktu yang diizinkan bagi pembaca yang meminjam buku untuk dibaca di luar perpustakaan.