Masa senggang berasal dari kata dasar masa.
Masa senggang memiliki arti dalam bidang ilmu pertanian.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti masa senggang adalah keadaan petani yang tidak mempunyai pekerjaan di bidang pertanian setelah selesai pemeliharaan tanaman sampai masa panen. Arti lainnya dari masa senggang adalah masa menganggur.