Mencabut nyawa berasal dari kata dasar mencabut.
Arti dari mencabut nyawa dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan mencabut nyawa dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Membunuh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mencabut nyawa adalah membunuh. Mencabut nyawa berasal dari kata dasar mencabut.