Arti Negara Kerajaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Negara kerajaan berasal dari kata dasar negara.

arti negara kerajaan

Negara Kerajaan

Bentuk pemerintahan yang pemegang kekuasaan tertingginya adalah seorang raja atau ratu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti negara kerajaan adalah bentuk pemerintahan yang pemegang kekuasaan tertingginya adalah seorang raja atau ratu.

Terkait