Obat merah berasal dari kata dasar obat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti obat merah adalah obat berwarna merah yang dibuat dari yodium yang dilarutkan dalam alkohol untuk mengobati luka baru (goresan dan sebagainya). Arti lainnya dari obat merah adalah merkurokrom.