Arti Pegawai Pemerintah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pegawai pemerintah berasal dari kata dasar pegawai.

arti pegawai pemerintah

Pegawai Pemerintah

Pegawai yang bekerja pada pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pegawai pemerintah adalah pegawai yang bekerja pada pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik