Pelindungan memiliki 2 arti.
Pelindungan berasal dari kata dasar lindung.
Pelindungan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelindungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelindungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pelindungan termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelindungan adalah proses, cara, perbuatan melindungi. Arti lainnya dari pelindungan adalah jamban.