Pelintas berasal dari kata dasar lintas.
Pelintas memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelintas dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelintas adalah orang yang melintas. Arti lainnya dari pelintas adalah orang yang lalu (berjalan). Contoh: Para pelintas dapat menggunakan jembatan yang selesai dibangun.