Pembelah memiliki 2 arti.
Pembelah berasal dari kata dasar belah.
Pembelah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pembelah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembelah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembelah adalah alat untuk membelah. Arti lainnya dari pembelah adalah orang yang (pekerjaannya) membelah kayu dan sebagainya. Contoh: Pembelah kayu.