Pembubutan berasal dari kata dasar bubut.
Pembubutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembubutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan membubut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembubutan adalah proses, cara, perbuatan membubut. Pembubutan berasal dari kata dasar bubut.