Penangkal berasal dari kata dasar tangkal.
Penangkal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penangkal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penangkal adalah penolak bala (penyakit, roh jahat, dan sebagainya). Arti lainnya dari penangkal adalah pencegah bahaya (bencana dan sebagainya).