Penangkal petir berasal dari kata dasar penangkal.
Besi pada bubungan atau puncak bangunan tinggi yang bersambung dengan kawat untuk menghindarkan bahaya petir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penangkal petir adalah besi pada bubungan atau puncak bangunan tinggi yang bersambung dengan kawat untuk menghindarkan bahaya petir.