Pendaan berasal dari kata dasar penda.
Pendaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendaan adalah pembetulan. Arti lainnya dari pendaan adalah koreksian.