Penebangan memiliki 2 arti.
Penebangan berasal dari kata dasar tebang.
Penebangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penebangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penebangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penebangan adalah proses, cara, perbuatan menebang. Contoh: Penebangan pohon itu dilakukan dengan gergaji mesin. Arti lainnya dari penebangan adalah tempat menebang kayu. Contoh: Daerah penebangan kayu itu jauh terpencil di dalam hutan.