Penganiaya berasal dari kata dasar aniaya.
Penganiaya memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penganiaya dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penganiaya adalah orang yang menganiaya. Arti lainnya dari penganiaya adalah penyiksa.