Penggantungan memiliki 2 arti.
Penggantungan berasal dari kata dasar gantung.
Penggantungan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penggantungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penggantungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penggantungan adalah proses, cara, perbuatan menggan-tung atau menggantungkan. Arti lainnya dari penggantungan adalah alat atau tempat melaksanakan hukuman gantung.