Pengudaraan memiliki 3 arti.
Pengudaraan berasal dari kata dasar udara.
Pengudaraan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengudaraan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengudaraan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengudaraan adalah proses, cara, perbuatan mengudara(kan). Arti lainnya dari pengudaraan adalah proses, cara, perbuatan menjenuhi suatu cairan dengan udara atau campuran gas yang mengandung oksigen.