Pengukup memiliki 2 arti.
Pengukup berasal dari kata dasar ukup.
Pengukup adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengukup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengukup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengukup adalah alat untuk mengukup. Arti lainnya dari pengukup adalah orang yang mengukup.