Pengudung memiliki 2 arti.
Pengudung berasal dari kata dasar kudung.
Pengudung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengudung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengudung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengudung adalah orang yang mengudung. Arti lainnya dari pengudung adalah alat untuk mengudung.