Pengucap memiliki 4 arti.
Pengucap berasal dari kata dasar ucap.
Pengucap adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengucap memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengucap dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengucap adalah alat untuk mengucapkan perkataan dan sebagainya (yaitu mulut dan bagian-bagiannya). Arti lainnya dari pengucap adalah orang yang mengucapkan.