Penguji memiliki 2 arti.
Penguji berasal dari kata dasar uji.
Penguji adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penguji memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penguji dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penguji adalah orang yang menguji. Contoh: Penguji akan didatangkan dari jakarta. Arti lainnya dari penguji adalah alat untuk menguji. Contoh: Sudah diciptakan penguji kesuburan tanah.