Pengundi memiliki 2 arti.
Pengundi berasal dari kata dasar undi.
Pengundi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengundi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengundi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengundi adalah orang yang mengundi. Arti lainnya dari pengundi adalah sesuatu yang dipakai untuk mengundi.