Penunjuk memiliki 2 arti.
Penunjuk berasal dari kata dasar tunjuk.
Penunjuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penunjuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penunjuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penunjuk adalah alat untuk menunjuk(kan). Contoh: Mercusuar sebagai penunjuk arah bagi kapal laut di tengah-tengah kegelapan. Arti lainnya dari penunjuk adalah orang yang menunjuk(kan). Contoh: Penunjuk jalan.