Perangkatan udara berasal dari kata dasar perangkatan.
Perangkatan udara memiliki arti dalam bidang ilmu teknik.
Cara untuk menaikkan atau mengangkat serpihan hasil pengeboran dari dalam lubang bor ke permukaan dengan menggunakan semburan udara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perangkatan udara adalah cara untuk menaikkan atau mengangkat serpihan hasil pengeboran dari dalam lubang bor ke permukaan dengan menggunakan semburan udara. Perangkatan udara berasal dari kata dasar perangkatan.